(oleh Musyaffa Lc.)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: "Bagaimana pendapat engkau jika aku telah melaksanakan shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram dan tidak menambahkan sesuatu pun atas amal-amal ini, akankah aku masuk surga?" Rasulullah saw menjawab: "Ya." (HR Muslim)
Takhirj Hadits
Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahih-nya, dalam kitab al-Iman, pada bab bayan al-iman al-ladzi yudkhalu bihi al-jannata, hadits no. 18 dan 17.
Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali, makna (bukan lafazh, redaksi) hadits ini bahkan mutawatir, dalam arti keshahihan dari pengertian umum yang dikandung oleh hadits ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Maka menjadi kewajiban umat Islam untuk meyakini kebenarannya. Kenapa demikian? Sebab hadits-hadits yang semakna dengan hadits ini sangat banyak, dan kasus pengajuan pertanyaan seperti ini kepada Rasulullah saw dan cara beliau saw menjawab juga sangat banyak.
Kedudukan Hadits dalam Islam
Hadits ini secara umum menjelaskan tentang manhaj (konsep) Islam yang jelas, siapa pun yang komitmen dengannya niscaya ia akan memasuki surga Allah swt. Isi manhaj Islam ini secara garis besar adalah:
- Komitmen menjalankan dan melaksanakan berbagai kewajiban dari Allah swt, dan
- Komitmen meninggalkan dan menjauhi berbagai larangan Allah swt.
- Yusrun wa samahatun (mudah, murah dan toleran); mudah dalam konsepnya, murah dalam pengamalannya, serta toleran menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing manusia.
- Wadhih (jelas dan gamblang), dimana setiap orang gampang menghafal dan mengingatnya.
Kandungan Hadits
Secara garis besar, hadits ini menjelaskan tentang sebab-sebab atau amal-amal yang menjadikan seseorang masuk surga.
Sebab-sebab dan amal-amal itu adalah:
- Komitmen menjalankan shalat wajib, yaitu shalat 5 waktu.
- Komitmen menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
- Menghalalkan segala sesuatu yang dihalalkan Allah swt dengan cara meyakininya sebagai sesuatu yang halal dan megamalkan serta komitmen dengannya.
- Mengharamkan segala sesuatu yang diharamkan Allah swt dengan cara meyakininya sebagai sesuatu yang haram dan komitmen dalam menjauhi dan meninggalkannya.
Jawabannya satu dari tiga kemungkinan atau ketiganya sekaligus, yaitu:
- Mungkin saat pertanyaan ini dikemukakan, waktu itu zakat dan haji belum diwajibkan, atau
- Mungkin karena keduanya sudah tercakup dalam pengertian "menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram" atau
- Mungkin Rasulullsh saw mengetahui bahwa orang yang bertanya tersebut adalah orang fakir yang tidak wajib atasnya zakat dan haji. Wallahu a'lam.
Makna Menghalalkan yang Halal dan Mengharamkan yang Haram
Dalam hadits ini disebut kalimat "menghalalkan yang halal", maksudnya adalah bahwa Allah swt telah menje;askan melalui Al-Quran atau melalui hadits nabi perkara-perkara yang halal.
Terhadap penjelasan Allah swt seperti ini seorang muslim berkewajiban untuk meyakini kehalalan perkara-perkara ini, tidak mengemukakan pandangan dan pendapat lain atau menyelisihinya, serta mengamalkan dan melaksakan perkara-perkara halal ini.
Perlu diketahui bahwa "halal" yang dimaksud dalam hadits ini mencakup segala sesuatu yang diwajibkan dan difardhukan oleh Allah swt, atau disunnatkan oleh-Nya atau dinyatakan mubah (boleh) oleh-Nya.
Terhadap perkara-perkara seperti ini, seorang muslim tidak boleh berpendapat lain. Misalnya sudah jelas bahwa ikan itu halal, maka seorang muslim tidak dibenarkan untuk berpendapat lain dengan mengatakan: ikan itu hukumnya makruh atau haram.
Sedangkan yang dimaksud dengan "mengharamkan yang haram" adalah bahwa Allah swt telah menjelaskan melalui Al-Quran atau melalui hadits nabi perkara-perkara yang haram.
Terhadap penjelasan Allah swt seperti ini seorang muslim berkewajiban untuk meyakini keharaman perkara-perkara ini, tidak mengemukakan pandangan atau pendapat lain atau menyelisihinya. Sudah tentu seorang muslim juga harus berkomitmen untuk menjauhi dan meninggalkan perkara-perkara haram ini.
Rindu Surga
Ada hal menarik dalam hadits Nabi Muhammad saw ini, yaitu bahwa Rasulullah saw dalam dakwah dan tarbiyahnya kepada para sahabat telah berhasil membangun satu visi, dan satu cita rasa tentang kerinduan kepada surga. Sehingga pertanyaan yang dikemukakan oleh mereka adalah: adakah aku bisa masuk surga?
Hal lain yang juga menarik adalah bahwa untuk memasuki surga Allah swt diperlukan adanya "modal" yaitu amal atau sebab. Dan rupanya para sahabat Nabi Muhammad saw sangat memahami hal ini, sehingga sebelum mereka mengemukakan tentang keinginannya masuk surga, terlebih dahulu mereka menyebutkan "modal" yang diperlukan untuk merealisasikan hal ini.
Hal ini memberi pelajaran penting kepada generasi kaum muslimin sekarang ini, hendaklah mereka menjadi qaumun 'amaliyyun atau manusia-manusia yang lebih menekankan aspek amal perbuatan dan tidak hanya sekedar angan-angan kosong belaka.
Hal lain yang menarik dari hadits ini adalah kenyataan bahwa generasi sahabat nabi adalah generasi yang telah menjadikan surga sebagai visi, orientasi dan bahkan perspektif mereka dalam kehidupan di dunia ini. Hingga kemudian satu realita yang membuktikan bahwa mereka memang manusia-manusia yang hidup di dunia dengan seluruh kesibukan dan hiruk pikuknya, akan tetapi bagi mereka surga seakan berada di hadapan pelupuk mata mereka yang tidak pernah sirna atau menjauh darinya.
Hadits nabi yang sangat singkat namun padat atau istilahnya jawarmi' al-kalim ini ternyata telah memberikan suatu bekalan yang tidak pendek untuk diamalkan. Semoga setelah kita menangkap dan memahaminya, Allah swt senantiasa memberikan taufiq, hidayah, inayah dan pertolongan kepada kita semua untuk bisa mengamalkannya secara rutin, kontinyu dan istiqamah sampai akhir hayat. Aamiin.
(sumber: Ummi edisi no.08/XX/Desember 2008/1429 H)

0 komentar:
Posting Komentar