Tampilkan postingan dengan label Kajian Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Hadits. Tampilkan semua postingan
Minggu, 03 Agustus 2014
Puasa Syawal
Pertanyaan:Bagaimanakan tuntunan Islam dalam melaksanakan puasa Syawal?
Jawaban:Dari Abu Ayyub radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
,من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر“
Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Tata cara puasa Syawal
Ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.
Pendapat pertama, dianjurkan untuk menjalankan puasa Syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarak. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah.
Pendapat kedua, tidak ada beda dalam keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan secara terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam Ahmad.
Pendapat ketiga, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah Idul Fitri karena itu adalah hari makan dan minum. Namun, sebaiknya puasanya dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar, Abdurrazaq, dan diriwayatkan dari Atha’. Kata Ibnu Rajab, “Ini adalah pendapat yang aneh.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 384–385)
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa Syawal tanpa berurutan. Keutamaannya sama dengan puasa Syawal secara terpisah. Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang puasa Syawal, apakah harus berurutan?Beliau menjelaskan, “Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah sunah yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh dikerjakan secara berurutan atau terpisah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keterangan secara umum terkait pelaksanaan puasa Syawal, dan beliau tidak menjelaskan apakah berurutan ataukah terpisah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal ….‘ (Hadis riwayat Muslim, dalam Shahih-nya)Wa billahit taufiiq ….” (Majmu’ Fatwa wa Maqalat Ibni Baz, jilid 15, hlm. 391)
Boleh puasa di tanggal 2 Syawal
Ibnu Rajab mengatakan, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak dimakruhkan puasa pada hari kedua setelah hari raya (tanggal 2 Syawal). Ini sebagaimana diisyaratkan dalam hadis dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda kepada seseorang, ‘Jika kamu sudah selesai berhari raya, berpuasalah.’ (H.r. Ahmad, no. 19852).” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 385)
Antara qadha dan puasa Syawal
Keutamaan puasa Syawal hanya diperoleh jika puasa Ramadan telah selesaiSyekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Setiap orang perlu memerhatikan bahwa keutamaan puasa Syawal ini tidak bisa diperoleh kecuali jika puasa Ramadan telah dilaksanakan semuanya. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki tanggungan qadhaRamadan, hendaknya dia bayar dulu qadha Ramadan-nya, baru kemudian melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal. Jika dia berpuasa Syawal sementara belum meng-qadha utang puasa Ramadhan-nya maka dia tidak mendapatkan pahala keutamaan puasa Syawal, tanpa memandang perbedaan pendapat, apakah puasanya sebelum qadha itu sah ataukah tidak sah.
Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian dia ikuti dengan …” sementara orang yang punya kewajiban qadhapuasa Ramadan baru berpuasa di sebagian Ramadan dan belum dianggap telah berpuasa Ramadan (penuh).
Boleh melaksanakan puasa sunah secara berurutan atau terpisah-pisah. Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.” (Fatawa Ibni Utsaimin, kitab “Ad-Da’wah“, 1:52–53)
Keterangan dari Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, “Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Yang lebih tepat, mendahulukan qadha Ramadan sebelum melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal atau puasa sunah lainnya.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.’ (H.r. Muslim). Siapa saja yang berpuasa Syawal sebelum qadha puasa Ramadan maka dia tidak dianggap ‘mengikuti puasa Ramadan dengan puasa Syawal’, namun hanya sebatas ‘mengikuti SEBAGIAN puasa Ramadan dengan puasa Syawal,’ karena qadha itu hukumnya wajib dan puasa Syawal hukumnya sunah. Ibadah wajib lebih layak untuk diperhatikan dan diutamakan.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, jilid 15, hlm. 392, Syekh Abdul Aziz bin Baz)
Bolehkah puasa sunah Syawal sebelum qadha?
Keterangan dari Syekh Khalid Al-Mushlih,“Bismillahirrahmanirrahim.Ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berpuasa sunah sebelum menyelesaikan qadhapuasa Ramadan.
Secara umum, ada dua pendapat:
Pertama, bolehnya puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ada yang mengatakan boleh secara mutlak dan ada yang mengatakan boleh tetapi makruh.Al-Hanafiyah berpendapat, ‘Boleh melakukan puasa sunah sebelum qadha Ramadan karena qadha tidak wajib dikerjakan segera. Namun, kewajiban qadha sifatnya longgar. Ini merupakan salah riwayat pendapat Imam Ahmad.’Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa boleh berpuasa sunah sebelum qadha, tetapi hukumnya makruh, karena hal ini menunjukkan sikap lebih menyibukkan diri dengan amalan sunah sebelum qadha, sebagai bentuk mengakhirkan kewajiban.
Kedua, haram melaksanakan puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat Mazhab Hanbali.Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa sunah sebelum qadha karena waktu meng-qadha cukup longgar, dan mengatakan tidak boleh puasa sunnah sebelum qadha itu butuh dalil. Sementara, tidak ada dalil yang bisa dijadikan acuan dalam hal ini.”
(Sumber: http://ift.tt/1lLJVtB)
Di-copas dari status fb One Day One Juz
Label:
Ibadah Sunnah,
Kajian Hadits
Jumat, 06 Desember 2013
9 Wasiat Rasul
Abu Darda' berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan sembilan perkara kepadaku yaitu:
1- Janganlah engkau mempersekutukan Allah meskipun lehermu akan dipenggal atau dirimu akan dibakar.
2- Jangan sekali-kali meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, (karena) barangsiapa yang melakukannya dengan sengaja, niscaya jaminan Allah akan terlepas darinya.
3- Jangan meminum minuman keras, karena itu adalah kunci segala kejelekan.
4- Dan taatilah kedua orang tuamu, apabila mereka menyuruhmu untuk menyerahkan seluruh harta yang engkau miliki maka serahkanlah hartamu kepada keduanya.
5- Janganlah menentang pemimpin walaupun engkau tahu bahwa engkaulah yang benar.
6- Jangan lari dari medan pertempuran, meskipun engkau akan terbunuh dan teman-temanmu melarikan diri.
7- Infakkanlah sebagian harta yang engkau miliki kepada keluargamu.
8- Jangan lalai mengawasi keluargamu (dalam mendidik mereka)
9- Dan ajarkanlah kepada mereka untuk bertakwa kepada Allah.”
(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 18. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ 2026, disebutkan dalam Ibnu Majah no. 4034)
Sumber: FP Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Label:
Kajian Hadits
Jumat, 09 Januari 2009
ISTIQAMAH
(oleh Musysffa Lc)
Rasulullah - salallallahu 'alaihi wa sallam - bersabda:
Dari Sufyan bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya berkata kepada Rasulullah saw: "Wahai Rasulullah, katakan kepadaku tentang Islam satu ucapan yang aku tidak bertanya ke siapapun selain engkau tentangnya". Rasulullah saw bersabda: "Katakan 'Aku beriman kepada Allah', kemudian istiqamahlah." (HR Muslim)
Takhrij Hadits
Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim dalam shahih-nya pada kitab al-Iman, bab Jami' Aushaf as-Islam, hadits no. 38.
Hadits yang sangat pendek dan mudah dihafalkan ini memiliki bobot dan kedudukan yang sangat tinggi dan besar dalam agama Islam, sebab ia adalah satu kosakata yang mencakup berbagai sisi dan kandungan agama Islam. Jika nilai-nilainya dipenuhi oleh seorang muslim, maka ia telah memenuhi semua sisi agama.
Kandungan Hadits
Sebelum membahas tentang istiqamah, ada satu hal yang menarik dari hadits ini, yaitu betapa para sahabat nabi begitu bersemangat untuk bertanya dan meminta "resep" kepada Rasulullah saw dalam rangka mendapatkan keberuntungan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Hal lain yang menarik dari hadits ini adalah bahwa semangat para sahabat nabi adalah semangat amal dan bukan semata-mata bertanya untuk bertanya. Mengingat konsekwensi amal itu sangat berat, "resep" atau "konsep" yang mereka minta tidaklah banyak dan panjang, tapi singkat dan pendek saja. "Resep" atau "konsep" yang singkat namun padat makna ini adalah jawami' al-kalim.
Hal ketiga yang menarik dari hadits nabi saw adalah jawaban pendek beliau yang merupakan rahasia Islam, yaitu:
- Pernyataan seseorang untuk mengatakan: amantu (saya telah beriman) , dan
- Kesabaran panjang sampai akhir hayat untuk tetap konsisten dan istiqamah pada pernyataan tersebut.
Makna Istiqamah
Secara bahasa, kata istiqamah menunjukkan arti:
- Lurus tegak dan tidak bengkak-bengkok atau tidak belak-belok.
- Berpegang teguh kepada sesuatu dan sedikitpun tidak mau melepaskan pegangan tersebut.
- Ketegaran dan keteguhan atas sesuatu yang menjadi pegangan seseorang, tidak sedikitpun kegoyahan atau miring-miring padanya.
- Menjalankan, menegakkan dan mengamalkan sesuatu yang telah menjadi komitmen seseorang.
- Kesinambungan dan kontinyuitas amal sampai pada akhir hayat.
Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud istiqamah adalah keseluruhan makna di atas dalam kaitan dengan seluruh ajaran agama, baik yang bersifat ucapan, perbuatan dan bahkan niat. Betapa beratnya! Semoga Allah - subhanahu wa ta'ala - memberikan pertolongan untuk kita tetap istiqamah.
Kesabaran Yang Panjang
Ada hal menarik dalam "resep" atau "konsep" Rasulullah saw dalam hadits ini, dimana beliau saw mempergunakan kalimat sambung: tsumma yang berarti kemudian.
Dalam bahasa Arab, kalimat sambung yang menunjukkan arti "kemudian" ada dua macam, yaitu: fa yang biasa diterjemahkan "lalu", dan tsumma yang biasa diterjemahkan "kemudian". Dalam bahasa Arab, kata fa menunjukkan adanya urutan dalam tempo atau jarak dekat. Sedangkan kata tsumma menunjukkan urutan dalam jarak panjang dan jauh.
Penggunaan kata tsumma dalam hadits nabi ini menunjukkan bahwa istiqamah yang dituntut adalah istiqamah panjang dan bahkan sangat panjang, sepanjang hidup seseorang. Jadi, jika sesorang telah istiqamah selama 50 tahun dalam hidupnya, namun pada satu tahun terakhir dia "menyerah" dalam arti menyelisihi pernyataan imannya, maka ia tidak bisa dikatakan istiqamah.
Istiqamah Adalah Perintah Yang Amat Berat
Dengan pengertian seperti di atas, maka perintah untuk istiqamah adalah perintah yang sangat berat. Sampai-sampai Rasulullah saw menjadi beruban rambut kepala beliau karena menerima perintah dari Allah swt untuk istiqamah. Rasulullah saw bersabda:
"Surat Hud dan saudara-saudaranya telah menjadikan kepalaku beruban." (Hadits shahih diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, hadits no. 3219)
Hal ini dikarenakan di dalam surat Hud terdapat perintah kepada beliau untuk istiqamah, tepatnya pada QS Hud: 112, "Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Muqarabah dan Istighfar
Mengingat betapa berat dan sulit untuk istiqamah, Rasulullah saw memberikan jalan keluar yang bernama muqarabah yaitu upaya yang sungguh-sungguh untuk mendekati titik ideal istiqamah.
Terkait dengan hal ini Rasulullah saw bersabda:
"Istiqamahlah kalian, dan kalian tidak akan mampu mencapai puncaknya, dan ketahuilah sebaik-baik amal kalian adalah shalat dan tidak konsisten menjaga wudhu kecuali seorang mukmin."
Dan dalam riwayat Imam Ahmad:
"Akan tetapi tepatkanlah sasaran istiqamah kalian dan berusahalah untuk mendekati titik sasaran, dan tidak konsisten menjaga wudhu kecuali seorang mukmin."
(Hadits shahih diriwayatkan olah Ahmad dan lainnya. Lihat shahih al-Jami', hadits no. 952)
Memenuhi standar istiqamah juga bukan sesuatu yang gampang, dan hampir bisa dipastikan ada saja sisi-sisi kelemahan dan kekurangan manusia dalam hal ini. Untuk ini perintah istiqamah dalam Al-Quran disusul dengan perintahuntuk istighfar sebagaiman tersebut dalam QS Fushshilat: 6, "Katakanlah: Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya."
Penolong Untuk Istiqamah
ada beberapa amal yang jika manusia mnejalnkannya, insya Allah amal-amal ini akan sangat membantu untuk istiqamah. Di antaranya adalah:
- Menjalankan berbagai bentuk ketaatan dan sungguh-sungguh dalam menjalankannya. Inilah salah satu rahasia, kenapa perintah istiqamah dalam Qs Hud: 112 disusul dengan perintah untuk menegakkan sholat pada QS Hud: 114.
- Meningkatkan ilmu dan pemahaman. Barangkali inilah salah satu rahasia kenapa Rasulullah saw diperintahan oleh Allah swt untuk berdoa: rabbi zidni 'ilma sebagaimana QS Thaha: 114.
- Ikhlas (memurnikan) segala bentuk niat dan tujuan murni semata-mata karean Allah swt.
- Mengikuti sunnah Rasul saw.
- Moderat dan tawazun, baik dalam pola pikir, bertindak maupun beramal.
- Berkawan dengan orang-orang shalih yang mengutamakan istiqamah.
- Selalu mengakrabkan diri dengan Al-Quran.
- Berdoa dan memohon kepada Allah swt untuk bisa istiqamah.
(sumber: Ummi edisi 7/XX November 2008/1429H)
Label:
Kajian Hadits
Jumat, 12 Desember 2008
Amal-Amal Penyebab Masuk Surga
(oleh Musyaffa Lc.)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: "Bagaimana pendapat engkau jika aku telah melaksanakan shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram dan tidak menambahkan sesuatu pun atas amal-amal ini, akankah aku masuk surga?" Rasulullah saw menjawab: "Ya." (HR Muslim)
Takhirj Hadits
Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahih-nya, dalam kitab al-Iman, pada bab bayan al-iman al-ladzi yudkhalu bihi al-jannata, hadits no. 18 dan 17.
Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali, makna (bukan lafazh, redaksi) hadits ini bahkan mutawatir, dalam arti keshahihan dari pengertian umum yang dikandung oleh hadits ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Maka menjadi kewajiban umat Islam untuk meyakini kebenarannya. Kenapa demikian? Sebab hadits-hadits yang semakna dengan hadits ini sangat banyak, dan kasus pengajuan pertanyaan seperti ini kepada Rasulullah saw dan cara beliau saw menjawab juga sangat banyak.
Kedudukan Hadits dalam Islam
Hadits ini secara umum menjelaskan tentang manhaj (konsep) Islam yang jelas, siapa pun yang komitmen dengannya niscaya ia akan memasuki surga Allah swt. Isi manhaj Islam ini secara garis besar adalah:
- Komitmen menjalankan dan melaksanakan berbagai kewajiban dari Allah swt, dan
- Komitmen meninggalkan dan menjauhi berbagai larangan Allah swt.
- Yusrun wa samahatun (mudah, murah dan toleran); mudah dalam konsepnya, murah dalam pengamalannya, serta toleran menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing manusia.
- Wadhih (jelas dan gamblang), dimana setiap orang gampang menghafal dan mengingatnya.
Kandungan Hadits
Secara garis besar, hadits ini menjelaskan tentang sebab-sebab atau amal-amal yang menjadikan seseorang masuk surga.
Sebab-sebab dan amal-amal itu adalah:
- Komitmen menjalankan shalat wajib, yaitu shalat 5 waktu.
- Komitmen menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
- Menghalalkan segala sesuatu yang dihalalkan Allah swt dengan cara meyakininya sebagai sesuatu yang halal dan megamalkan serta komitmen dengannya.
- Mengharamkan segala sesuatu yang diharamkan Allah swt dengan cara meyakininya sebagai sesuatu yang haram dan komitmen dalam menjauhi dan meninggalkannya.
Jawabannya satu dari tiga kemungkinan atau ketiganya sekaligus, yaitu:
- Mungkin saat pertanyaan ini dikemukakan, waktu itu zakat dan haji belum diwajibkan, atau
- Mungkin karena keduanya sudah tercakup dalam pengertian "menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram" atau
- Mungkin Rasulullsh saw mengetahui bahwa orang yang bertanya tersebut adalah orang fakir yang tidak wajib atasnya zakat dan haji. Wallahu a'lam.
Makna Menghalalkan yang Halal dan Mengharamkan yang Haram
Dalam hadits ini disebut kalimat "menghalalkan yang halal", maksudnya adalah bahwa Allah swt telah menje;askan melalui Al-Quran atau melalui hadits nabi perkara-perkara yang halal.
Terhadap penjelasan Allah swt seperti ini seorang muslim berkewajiban untuk meyakini kehalalan perkara-perkara ini, tidak mengemukakan pandangan dan pendapat lain atau menyelisihinya, serta mengamalkan dan melaksakan perkara-perkara halal ini.
Perlu diketahui bahwa "halal" yang dimaksud dalam hadits ini mencakup segala sesuatu yang diwajibkan dan difardhukan oleh Allah swt, atau disunnatkan oleh-Nya atau dinyatakan mubah (boleh) oleh-Nya.
Terhadap perkara-perkara seperti ini, seorang muslim tidak boleh berpendapat lain. Misalnya sudah jelas bahwa ikan itu halal, maka seorang muslim tidak dibenarkan untuk berpendapat lain dengan mengatakan: ikan itu hukumnya makruh atau haram.
Sedangkan yang dimaksud dengan "mengharamkan yang haram" adalah bahwa Allah swt telah menjelaskan melalui Al-Quran atau melalui hadits nabi perkara-perkara yang haram.
Terhadap penjelasan Allah swt seperti ini seorang muslim berkewajiban untuk meyakini keharaman perkara-perkara ini, tidak mengemukakan pandangan atau pendapat lain atau menyelisihinya. Sudah tentu seorang muslim juga harus berkomitmen untuk menjauhi dan meninggalkan perkara-perkara haram ini.
Rindu Surga
Ada hal menarik dalam hadits Nabi Muhammad saw ini, yaitu bahwa Rasulullah saw dalam dakwah dan tarbiyahnya kepada para sahabat telah berhasil membangun satu visi, dan satu cita rasa tentang kerinduan kepada surga. Sehingga pertanyaan yang dikemukakan oleh mereka adalah: adakah aku bisa masuk surga?
Hal lain yang juga menarik adalah bahwa untuk memasuki surga Allah swt diperlukan adanya "modal" yaitu amal atau sebab. Dan rupanya para sahabat Nabi Muhammad saw sangat memahami hal ini, sehingga sebelum mereka mengemukakan tentang keinginannya masuk surga, terlebih dahulu mereka menyebutkan "modal" yang diperlukan untuk merealisasikan hal ini.
Hal ini memberi pelajaran penting kepada generasi kaum muslimin sekarang ini, hendaklah mereka menjadi qaumun 'amaliyyun atau manusia-manusia yang lebih menekankan aspek amal perbuatan dan tidak hanya sekedar angan-angan kosong belaka.
Hal lain yang menarik dari hadits ini adalah kenyataan bahwa generasi sahabat nabi adalah generasi yang telah menjadikan surga sebagai visi, orientasi dan bahkan perspektif mereka dalam kehidupan di dunia ini. Hingga kemudian satu realita yang membuktikan bahwa mereka memang manusia-manusia yang hidup di dunia dengan seluruh kesibukan dan hiruk pikuknya, akan tetapi bagi mereka surga seakan berada di hadapan pelupuk mata mereka yang tidak pernah sirna atau menjauh darinya.
Hadits nabi yang sangat singkat namun padat atau istilahnya jawarmi' al-kalim ini ternyata telah memberikan suatu bekalan yang tidak pendek untuk diamalkan. Semoga setelah kita menangkap dan memahaminya, Allah swt senantiasa memberikan taufiq, hidayah, inayah dan pertolongan kepada kita semua untuk bisa mengamalkannya secara rutin, kontinyu dan istiqamah sampai akhir hayat. Aamiin.
(sumber: Ummi edisi no.08/XX/Desember 2008/1429 H)
Label:
Kajian Hadits
Langganan:
Postingan (Atom)

